Kearsipan Jabar Dapat Ketegori Baik

Kearsipan Jabar Dapat Ketegori Baik
HARUS TETAP DIJAGA: Sekda Iwa Karniwa menerima penghargaan dalam bidang pengawasan arsip dengan predikat baik.
0 Komentar

KOTA PADANG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat menerima penghargaan dalam Laporan Monitoring Tindak Lanjut Pengawasan Kearsipan Tahun 2018 dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan memperoleh kategori “Baik” di Hotel Pangeran Beach Padang, Sumatera Barat, Rabu (27/2).

Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karbiwa mengatakan Pemprov Jabar mendapat peringkat ke 2 dari 34 Provinsi di Indonesia, dengan kategori “Baik.

Selain itu, ada juga Kelompok Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dengan Kategori “Baik” diberikan pada tiga kabupaten/kota di Jawa Barat. Yaitu, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kota Bogor.

Baca Juga:Jalin Komunikasi untuk Pembangunan InfrastrukturRotasi Bukan Ambisi Pribadi

’’Alhamdulillah kerja keras kita membuahkan hasil maksimal.”kata Iwa ketika menerima penghargaan dalam rakor ini dibuka Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dan dihadiri oleh 723 peserta dari seluruh Jawa Barat.

Dia menuturkan, kearsipan Pemprov Jawa Barat dan Kabupaten/kota pun mempunyai predikat kategori sangat baik. Sehingga mampu menyamai bahkan mengalahkan provinsi dan kabupaten/kota lain di Indonesia.

Iwa menghimbau, kepada seluruh OPD maupun kabupaten/kota di Jawa Barat untuk terus meningkatkan kesadaran tentang pentingnya arsip dan melakukan tata kelola dengan baik. Apalagi di era digitalisasi sekarang ini bukan hanya menyimoan secara fisik namun secara digital pun bisa.

“Adapun langkah-langkah menuju kategori “Sangat Baik” dengan mendokumentasikan semua aktivitas dan disimpan secara rapi. Karena nantinya jika dibutuhkan akan mudah dicari dengan cepat dan tepat,” papar Iwa.

“Inilah tata cara kelola yang baik, yang akan kita terapkan di Jawa Barat,” tambah dia.

Sementara itu, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tatalaksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Rini Widyantini, mengatakan pengelolaan arsip merupakan salah satu yang penting dan fundamental dalam melakukan administrasi pemerintahan yang efektif dan efisien.

“Pencataan informasi yang dihasilkan administrasi pemerintahan sudah seharusnya mengikuti kaidah dan prinsip kearsipan,” tegasnya.

Baca Juga:Ada 15 Kampung Narkoba di JabarPemkot Pertahankan Bandara Husein

Rini menuturkan, arsip digunakan tidak hanya sebagai catatan historis, tetapi digunakan juga sebagai informasi dalam pengambilan keputusan, baik yang bersifat teknis maupun strategis sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Kearsipan. (yan).

0 Komentar