BANDUNG – DPRD Jabar tengah menggarap rancangan peraturan daerah (Raperda) Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PAPK), pada kuartal pertama 2019.
Ketua BP (Badan Pembentukan) Perda DPRD Jabar, Habib Syarief Muhammad Alaydrus menuturkan, Raperda tersebut merupakan salah satu pembahasan dari 5 Raperda yang masuk ke BP Perda DPRD Jabar.
“Raperda digarap dengan harapan bisa menjadi rujukan untuk visi Gubernur Jawa Barat Jabar Juara Lahir Batin,” ujar Habibi, saat ditemui di gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Selasa (22/1).
Lanjut Habib, pembahasan Raperda PAPK tersebut dikarenakan ada kata lahir dan batin yang termuat dalam visi Gubernur Jawa Barat.
“Nah ada satu kata, batin, jadi tidak cukup hanya lahir, konsekuensinya ini akan banyak bersinggungan, dengan keagamaan,” tambahnya.
Dia menilai, Raperda ini akan menjadi Raperda Pionir, Raperda Rintisan, hal itu disebabkan Raperda yang baru pertama untuk daerah-daerah. Sementara belum ada satu daerah pun yang memiliki Perda seperti ini.
“Kenapa perda ini? tentu saja argumen-argumen yang bisa kita pahami, baik dari sisi filosofis, sosiologis maupun yuridis. Nampaknya perda ini akan menjadi satu solusi, satu terobosan, satu jalan keluar untuk bisa mengangkat sekaligus merubah citra pendidikan agama dan keagamaan di Jawa Barat,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, selain Raperda PAPK, DPRD saat juga tengah membahas Raperda lain yaitu Rancangan Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman tahun 2018-2038, Penyelenggaraan Kesehatan serta 2 Raperda Inisiatif Desa Wisata dan Pasar Distribusi. (adv/mg2/yan)