Balai Bahasa Jabar Peringkat Kedua

BALAI Bahasa Jawa Barat kembali mendapat piagam penghargaan dari Kemente­rian Keuangan RI Kanwil Dirjen Perbendaharaan Pro­vinsi Jabar Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bandung I sebagai Peringkat Kedua Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Satker Tahun Anggaran 2018 Kategori Pagu Sedang. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bandung, Edi Nuryadi, dalam acara Sosia­lisasi Langkah-Langkah Stra­tegis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2019, di Auditorium GKN, Jalan Asia Afrika No. 114 Bandung, pada Rabu, 20 Februari 2019.

Sosialisasi Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Ang­garan Tahun 2019 diseleng­garakan oleh KPPN Bandung dalam rangka mendukung peningkatan kinerja dan kualitas pelaksanaan angga­ran pada Kementerian Ne­gara/Lembaga serta optima­lisasi peran belanja pemerin­tah dalam akselerasi pertum­buhan ekonomi di tahun 2019.

Pejabat Penandatanganan Surat Perintah Membayar (PPSPM) Balai Bahasa Jawa Barat, Sulaeman, mengatakan bahwa Piagam Penghargaan IKPA ini merupakan hasil kerja keras dan solidnya tim keuangan Balai Bahasa Jabar.

“KPPN juga merupakan mitra yang baik karena selalu membantu Balai Bahasa Jabar dalam memecahkan masalah yang berhubungan dengan keuangan atau pemanfaatan anggaran,” kata Sulaeman.

Sebelumnya, pada akhir tahun 2018 Balai Bahasa Ja­bar juga mendapat penghar­gaan dari Kementerian Keu­angan RI Dirjen Perbenda­haraan Kanwil Provinsi Jabar sebagai Peringkat Kedua Indikator Kinerja Pelaks­anaan Anggaran (IKPA) Sat­ker Lingkup Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bandung I Tahun 2018.

Dalam acara Sosialisasi Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2019, untuk Kategori Pagu Sedang, diberikan juga pen­ghargaan kepada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Karees (Peringkat I), RRI Bandung (Peringkat III), Ditresnarkoba Polda Jabar (Peringkat IV), Lem­baga Pemasyarakatan Suka­miskin (Peringkat V), dan TVRI Stasiun Jawa Barat (Peringkat VI). (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan