NGAMPRAH– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat membutuhkan hingga 10.176 petugas ketertiban yang akan di tempatkan di 5.088 TPS di 16 kecamatan se-Bandung Barat. Dalam menghadapi Pemilu 2019, KPU bakal menggandeng Pelindung Masyarakat (Linmas) sebagai petugas ketertiban.
Ketua KPU KBB, Adi Saputra menuturkan, petugas ketertiban ini akan bertugas saat hari H pencoblosan, yakni 17 April 2019 mendatang.
“KPU membutuhkan hingga 10.176 petugas pengamanan di TPS. Setiap TPS-nya ada dua petugas,” ujar Adi baru-baru ini dilansir dalam laman resmi Pemkab Bandung Barat.
Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemkab Bandung Barat untuk merekrut Linmas sebagai petugas keamanan di TPS. Mereka akan diberikan honor Rp 400 ribu per orang.
“Kita juga akan minta ke Pemkab untuk merekomendasikan petugas Linmas untuk kita tugaskan di TPS,” ujarnya.
Selain petugas ketertiban di TPS, KPU juga membutuhkan sebanyak 35.616 petugas Kelompok Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). Untuk pemenuhan itu, pihaknya bakal melakukan rekruitmen pada 28 Februari hingga 27 Maret 2019. “Disesuaikan dengan jumlah TPS, per TPS-nya 7 petugas KPPS,” terang Adi.
Pembentukan KPPS mengacu pada Peraturan KPU Nomor 36 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Tata Kerja PPK, PPS dan KPPS dalam Penyelenggaraan Pemilu.
Untuk honornya, Ketua KPPS akan dibayar Rp 550 ribu, sementara anggotanya akan dibayar Rp 500 ribu.
“Saat ini rekruitmen KPPS tengah dilakukan sreening dan kami harapkan nanti bisa berjalan dengan lancar,” pungkasnya. (drx)