Anggota Dewan Terancam Kena Pidana

”Memang sangat terbatas, tapi kita upayakan penga­wasannya maksimal. Kita sudah punya jadwal reses, jadi bisa disebar,” terangnya.

Terpisah, Pengamat Politik dan Pemerintahan Univer­sitas Jenderal Ahmad Yani (Unjani) Kota Cimahi, Arlan Siddha berpendapat, meski memang ada aturan jika reses tidak boleh berbau kampanye,tapi acara terse­but akan menjadi momen yang dimanfaatkan para caleg petahana untuk mem­perkenalkan statusnya se­bagai caleg 2019.

”Suka atau tidak suka, re­ses pada masa kampanye ini memang jadi ajang kam­panye para anggota dewan petahana. Hanya beda tipis antara reses atau kampanye,” ujar Arlan saat dihubungi.

Terlebih, adanya pembe­rian uang transport kepada yang hadir, pasti akan memunculkan kesan jika caleg petahana lebih baik ketimbang yang lain.

”Bisa saja konstituen akan berpikir kalau ternyata de­wan ini baik, ngasih uang, sedangkan yang lain belum tentu. Di situ jelas mereka (anggota dewan) berhasil mengamankan suara dan membentuk kesan,” tandas­nya. (ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan