Edukasi Penanganan Sampah

”Dalam pelaksanaannya, setiap rumah harus memiliki 2 LCO, dan Bank sampah di setiap Desa atau RW. Kalau ditangani dengan dua instrumen itu, saya optimistis masalah sampah bisa selesai,” tuturnya

Belum optimalnya sistem penanganan tersebut, kata Asep, berimbas pada masih maraknya TPS ilegal yang bermunculan. Soalnya sampah terus diproduksi dan dibuang tanpa pemilahan di lahan milik orang lain.

Menurut Asep, aturan tegas akan diterapkan jika edukasi sudah cukup dilakukan untuk menyadarkan masyarakat. Sebelum aturan tegas diterapkan, pihaknya tak menampik jika TPS ilegal masih bisa bermunculan.

“Kalau yang ilegal diutamakan, waktu operasi armada habis untuk itu. Sementara banyak titik layanan yang harus diangkut. Untuk itu semua pihak harus sinergi mengedukasi masyarakat,” tutup Asep (rus)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan