GARUT – Seluruh petugas di lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Garut menjalani pemeriksaan urine, Rabu (13/2/2019). Hal tersebut dilakukan sebagai wujud keseriusan Lapas dalam memerangi narkoba.
“Seluruh petugas termasuk saya wajib mengikuti tes urine. Tanpa kecuali,” kata Kepala Lapas Kelas II B Garut, Ramdani Boy.
Lapas kelas II B Garut sendiri disebut Ramdani terdapat 98 petugas yang mengikuti tes urine. Ia juga memastikan seluruh petugas yang bertugas di Lapas kelas II B Garut mengikuti kegiatan tersebut tanpa kecuali.
“Test urine ini sebagai bentuk keseriusan dalam upaya pencegahan pemberantasan dan penyalahgunaan gelap narkoba (P4GN) di Lapas dan Rutan,” katanya.
Ramdani menyebut bahwa seluruh petugas harus dipastikan bebas dari narkoba sebelum selanjutnya warga binaannya diperiksa.
“Ke depannya jika sudah dapat dipastikan seluruh petugas lapas terbebas dari
narkoba maka pemeriksaan akan dilanjutkan kepada warga binaan yang ada di dalam Lapas,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa dalam hal pemberantasan narkoba di Lapas akan dilakukan secara menyeluruh, baik warga binaan hingga petugas lapasnya.
Dalam pemeriksaan urine sendiri, disebutkan Ramdani, pihaknya bekerjasama dengan badan narkotoka nasional (BNN) Kabupaten Garut.
“Ini juga sebagai tindak lanjut dari perjanjian yang dilakukan antara Kanwil Kemenkumham Jabar dan BNNP Jabar,” sebutnya.
Ke depannya, kata Ramdani, Lapas bersama BNN akan membentuk satuan tugas khusus. Hal tersebut dilakukan agar ketika ada temuan narkoba BNN langsung bisa memeriksa tanpa proses birokrasi yang panjang.
“Mungkin jika BNN membutuhkan tenaga tambahan petugas lapas akan siap membantu. Kita berharap penanganan bisa dilakukan lebih kudah dan cepat ” katanya. (igo)