Warga RW 17 Leuwigajah Mulai Khawatir

”Yang terdampaknya itu kan ada juga yang di luar RW 10 (RW 17). Jadi dari masyarakat juga mempertanyakan bagaimana dari kajiannya,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Diah Ajuni mengklaim, dokumen lingkungan perumahan Griya Asri Cireundeu sudah dinyatakan lengkap. Termasuki Analisi Dampak Lingkungan (Amdal).

”Kita mengeluarkan dokumen izin lingkungan karena dasarnya sudah jelas memenuhi syarat berdasarkan PP Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan,” singkatnya.(ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan