CIMAHI– Wali Kota Cimahi, Ajay Muhamad Priatna meminta, dinas terkait agar memberikan sanksi berat kepada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjerat kasus penggunaan narkoba. Apalagi hingga menjadi seorang pengedar.
Hal tersebut ditegaskan Ajay, menyusul adanya penangkapan dua ASN oleh Jajaran Satuan Narkoba Polres Cimahi karena kedapatan memiliki narkotika jenis Shabu. Terlebih dari dua tersangka yang diamankan salah satunya adalah ASN dari Pemerintahan Kota Cimahi.
”Kalau sudah positif terbukti, saya minta dinas terkait terapkan sanksi pemecatan,” tegas Ajay, saat ditemui disela-sela pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Kecamatan Cimahi Utara, Jalan Jati Serut Kota Cimahi, Senin (11/2).
Sebelumnya, Kasatnarkoba Polres Cimahi, AKP Sugeng Haryadi mengungkapkan, pada kurun waktu satu setengah bulan di 2019 ini, pihaknya sudah berhasil mengungkap sebanyak 11 kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang dengan melibatkan 13 tersangka.
Dari ke 13 tersangka tersebut, dua diantaranya merupakan ASN. Kedua oknum ASN tersebut masing-masing adalah NY,53, yang berprofesi sebagai guru di bawah Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan satu lainnya berinisial S,28, sebagai ASN di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat.
Ajay menyayangkan prilaku S, 37, sehingga harus diamankan jajaran Satnarkoba Polres Cimahi karena kepemilikan narkoba jenis shabu seberat 0,2 gram.
”Tentu sangat disayangkan. Dimana semua dari kita perang melawan narkoba karena membahayakan, ternyata ada ASN kita malah pakai narkoba. Hal yang harusnya dijauhi dan dihindari malah dilakukan,” ucapnya.
Ajay menekankan kasus ini harus menjadi efek jera bagi jajaran ASN Pemkot Cimahi dan tidak pernah lagi terjadi pada ASN lain, khususnya ASN Pemkot Cimahi. Untuk itu, Ajay mengaku, pihaknya akan meningkatkan dan melakukan penertiban kedisiplinan bagi para ASN.
”Kalau mau ada tes urine, jangan sampai info bocor nanti bisa banyak alasan,” tegasnya.
Terpisah Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi, Heni Tishaeni mengaku, belum menerima laporan resmi secara tertulis dari pihak RSUD Cibabat, terkait adanya penangkapan S.
”Secara informal kami sudah mengetahui (adanya penangkapan). Saat ini kami masih menunggu laporan resminya dari pihak Cibabat,” kata Heni, di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusuma, Senin (11/2).