”Memang sudah dikembalikan ke Pemkot. Sekarang tinggal nunggu berita acara penyerahan dari PDJM ke BPKAD. Karena proses pengembalian aset dari PDJM ke Pemkot secara administrasi belum selesai,” jelasnya.
Setelah diserahkan ke disbudparpora, lanjutnya, baru pihaknya akan merencanakan proses pembangunan. ”Saat ini kita belum memiliki kewenangan apapun termasuk pemeliharaan dan pengelolaan,” pungkasnya. (ziz)