Polri Tantang Novel Ungkap Dalang Penyiraman Air Keras

Pada April 2017, Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal setelah menunaikan shalat subuh berjamaah di Masjid Al Ikhsan, Jalan Deposito RT 03/10, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Lebih dari satu tahun berlalu, kasus Novel tak kunjung terungkap.  (riz/fin/ful/rie)

1. Peristiwa April 2017

Novel Baswedan diserang dua orang tak dikenal sepulang dari salat subuh berjamaah di Masjid Ihsan di dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kedua orang yang berboncengan dengan sepeda motor itu dengan sengaja menyiramkan air keras ke wajah penyidik yang banyak mengusut kasus korupsi besar ini.

2. Dampak Fisik

Dua mata Novel terancam buta. Mata kiri novel rusak hingga 95 persen. Novel harus menjalani operasi berkali-kali di Singapura.

3. Pembentukan TGPF

Sehari sejak Novel diserang, KPK meminta Presiden Joko Widodo membentuk tim gabungan untuk mengusut perkara ini. Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas meminta Jokowi langsung membentuk tim gabungan untuk mengusut penyerang Novel.

4. Munculnya Desakan

Desakan juga datang dari Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas yang mendesak Jokowi turun tangan.

5. Ditujukan ke Presiden

Menurut Pusako secara konstitusional, Presiden bertanggung jawab memberikan keamanan kepada seluruh warga, apalagi aparat penegak hukum.

6. Kontras Bergerak

Wadah Pegawai KPK dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) pun mendesak Jokowi membentuk tim independen karena informasi tentang penyerangan ini sudah banyak sehingga tergantung polisi akan membongkar kasus ini atau tidak.

7. Komnas HAM Siapkan Tim

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyiapkan pembentukan TGPF untuk kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Hasil investigasi pendahuluan oleh tim dari Sub Komisi Pemantauan Komnas HAM menemukan indikasi pelanggaran hak asasi manusia dalam teror yang menimpa penyidik utama KPK itu.

8. 55 Hari Hasil Nihil

Terhitung sejak 55 hari sejak kejadian, kepolisian tak berhasil menemukan para pelakunya. Dengan begitu, pembentukan TGPF menjadi relevan

9.Gandeng Koalisi Masyarakat

Dalam pembentukan tim ini, Komnas HAM menggandeng koalisi masyarakat. Beberapa tokoh ikut serta di antaranya pengajar di Program Pascasarjana Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar, mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, dan mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. Mereka dianggap paham soal peta dinamika di KPK dan Polri.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan