Polri Tantang Novel Ungkap Dalang Penyiraman Air Keras

Sepanjang kasus ini berjalan, Polri selalu berada di depan dalam mendukung penuntasannya. ”Bahkan kami berharap, nantinya Novel bersedia memberikan keterangan secara gamblang. Semua ingin clear dan tuntas tentunya,” singkat Igbal.

Di bagian lain, sebanyak 46 anggota Polri dan 19 pakar ahli diterjunkan untuk mengungkap para pelaku penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan. Lewat salinan surat tugas Kapolri No Sgas/3/I/HUK.6.6/2019, tim yang berjumlah 65 orang sudah mulai bekerja terhitung, 8 Januari 2018 lalu.

Meski sudah tiga pekan bekerja, hingga kini belum nampak petunjuk baru yang disampaikan Mabes Polri. Kerja tim pun makin dipertanyakan publik.

Dedi Prasetyo meminta, publik memberi kesempatan agar tim fokus bekerja. ”Beri kesempatan kepada tim untuk bekerja dulu, dan kami harap semua pihak dapat bekerjasama dengan tim agar kasus bisa terungkap cepat,” ujar Dedi.

Dedi menuturkan, polisi masih menunggu kesediaan Novel Baswedan untuk dimintai keterangan kembali soal informasi yang dia miliki bersama tim koalisi masyarakat atas kasus yang menimpanya tersebut. ”Untuk waktu tergantung kesiapan dia (Novel). Jadi, kalaupun dia siap bisa langsung ke Tim Satgas untuk memberikan keterangan,” kata Dedi.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal menegaskan, adanya dugaan ada oknum perwira Polri dalam kasus ini seperti disebut oleh Novel yang katanya, sempat diberi informasi oleh mantan Kapolda Metro Jaya berinisial MI sudah dilakukan tindaklanjut untuk memastikan info tersebut yakni, dengan memeriksa MI.

”Dari info ini kita langsung periksa MI, dan dilakukan oleh Propam Mabes. Hasilnya, yang bersangkutan tidak pernah menyampaikan kepada ND (Novel Baswedan) terkait hal itu. Dan pemeriksaan MI ini resmi sesuai mekanisme di kepolisian jadi, keterangan MI masuk BAP dari kasus ini,” jelas Iqbal.

Iqbal sempat menantang Novel dan bersama tim Koalisi Masyarakat Sipil menyampaikan nama-nama petinggi-petinggi Polri yang terlibat dalam kasus tersebut. ”Silakan sampaikan. Silakan hadir ke Polda Metro Jaya dan sebut namanya ke penyidik agar dimasukan kedalam BAP. Dan ini jauh hari sudah saya sampaikan saat masih menjadi Karopenmas,” tandasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan