KPU Tetap Tolak OSO Jadi Caleg

”Apabila KPU tetap tak melaksanakan putusan PTUN dan putusan Bawaslu maka tentunya, kami akan melakukan tindakan hukum. Kami akan menindaklanjuti sesuai dengan pasal 116 UU Tata Usaha Negara dan tentunya kami juga akan mempertimbangkan tindakan hukum lainnya, berupa baik tindakan hukum pidana dan perdata. Termasuk melaporkan KPU ke DKPP,” kata Dodi kemarin Rabu (16/1). (bbs/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan