BANDUNG – Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah menyebut, Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa, meminta uang Rp1 miliar dari proyek Meikarta. Sebelumnya, Neneng menyebut nama lain dalam persidangan. Di antaranya Mendagri, Tjahjo Kumolo, dan Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
”Nyanyian” Neneng tersebut mencuat setelah dia dihadirkan sebagai saksi atas terdakwa Billy Sindoro dalam sidang lanjutan kasus Meikarta, di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (14/1). Saat ini, Neneng dihadirkan sebagai saksi Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) awalnya bertanya soal pengurusan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Meikarta kepada Pemprov Jawa Barat. Lalu Neneng ditanya soal adanya uang yang masuk untuk pejabat Pemprov Jawa Barat.
Dalam pengakuannya, dia mendapat kabar dari Kabid Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Neneng Rahmi bahwa Iwa meminta uang sebesar Rp 1 miliar. ”Ada pemberian uang kepada Pak Iwa Sekda Provinsi Jabar,” ujar Neneng.
Meski demikian, dia mengaku tidak tahu secara detil perkara permintaan uang tersebut. Informasi itu didapatkan dari Neneng Rahmi saat keduanya bertemu di rumah Neneng Hasanah Yasin.
Dia pun mengaku tidak tahu sumber uang sebesar Rp 1 miliar untuk Iwa Karniwa. ”Saya enggak begitu detail. Tapi Neneng Rahmi bilang ada pemberian Rp 1 miliar kepada Sekda,” katanya.
Di bagian lain, Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa angkat bicara setelah namanya disebut meminta uang terkait pengurusan RDTR Meikarta sebesar Rp 1 miliar. Dia menegaskan, tidak pernah menerima atau meminta uang tersebut.
”Selama urusan Meikarta ini saya tidak pernah bertemu Bupati Neneng atau pun pihak Lippo sama sekali,” katanya dalam rilis yang diterima media kemarin (14/1).
Iwa menegaskan, tidak mempunyai urusan atau kewenangan terkait proyek Meikarta. Bahkan untuk revisi RDTR Bekasi, Iwa tidak memiliki kewenangan di BKPRD Jabar.
”Mengikuti sekalipun rapatnya tidak pernah. Semua yang saya ketahui dan saya pahami sudah disampaikan pada penyidik KPK, saat diminta memberi kesaksian beberapa waktu lalu,” terangnya.
Terkait informasi penerimaan atau permintaan uang Rp 1 miliar terkait pengurusan RDTR Kabupaten Bekasi, diharapkan tidak membuat menjadi salah tafsir yang bisa merugikan dia secara pribadi khususnya dan institusi Pemprov Jawa Barat.