Saat ini, dua mantan penggawa Tabloid Obor Rakyat itu sedang menjalani masa cuti bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Dimulai dari Januari 2019 sampai dengan 8 Mei 2019. (bbs/rie)
Yasona: Kalau Macam-macam Masuk Penjara Lagi
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News