BPJS Ketenagakerjaan Koordinasikan Rencana Kerja Tahun 2019 Bersama Walikota Cimahi

CIMAHI– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Cimahi terus meningkatkan awarness terkait program jaminan sosial.

Salah satunya mengadakan pertemuan dengan Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna yang hadiri juga Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi oleh Supendi Heriyadi bersama dengan jajaran SKPD Pemerintah Kota Cimahi di DK Resto, Leuwigajah, Cimahi Selatan Kota Cimahi, Senin (7/01).

Kepala Kantor Cabang Cimahi Ferry Azhari menyampaikan pihak BPJS Ketenagakerjaan Cimahi terus berupaya untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat di wilayah Kota Cimahi. Disampaikannya ”kegiatan ini diselenggarakan guna membahas rencana kerja BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2019”, ujar Ferry Azhari.

Pembahasan pertama diawali dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pegawai non ASN yang bekerja dilingkungan Pemerintah Kota Cimahi yang akan didaftarkan seluruhnya di awal tahun 2019 untuk minimal dua program yaitu Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja.

Selanjutnya BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cimahi membahas juga terkait dengan penyelengaraan integrasi sistem pada perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu.

”Akan dilakukan adendum perjanjian kerja sama bersama DPMPTS agar seluruh perizinan dapat terintegrasi dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan baik untuk kepesertaan maupun kepatuhanya,” katanya.

Integrasi sistem kepesertaan yang akan dilakukan BPJS Ketenagakerjaan pada perijinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu mengacu kepada regulasi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Pedoman Perijinan Berusaha Melalui Sistem OSS untuk Pelaku Usaha sebagaimana yang diatur pada PERPRES 44 tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.

Maka nanti dalam pelaksanaan persyaratan dan integrasi sistem perijinan BPJS Ketenagakerjaan sebagai pihak yang melakukan konfirmasi dan verifikasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Badan Usaha yang ada di Wilaya Kota Cimahi. (ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan