Gagalkan 2.500 Liter Miras Oplosan

Gagalkan 2.500 Liter Miras Oplosan
BARANG BUKTI: Satpol PP Kabupaten Bandung memperlihatkan hasil razia miras yang dilakukan sebelum malam tahun baru di daerah Ciwidey.
0 Komentar

“Kita sudah punya Perda Nomor 9/2010 tentang La­rangan Peredaran Minuman Beralkohol. Jadi jangan takut, pesan singkat pun kami tindak lanjut. Laporkan secara len­gkap. Oknum mana yang mem-back up, pasti kami akan turun. Polda dan jajaran TNI juga pasti akan turun untuk menindak lanjuti oknum yang memback up terkait miras,” pungkasnya. (yul/yan)

0 Komentar