“Kita sudah punya Perda Nomor 9/2010 tentang Larangan Peredaran Minuman Beralkohol. Jadi jangan takut, pesan singkat pun kami tindak lanjut. Laporkan secara lengkap. Oknum mana yang mem-back up, pasti kami akan turun. Polda dan jajaran TNI juga pasti akan turun untuk menindak lanjuti oknum yang memback up terkait miras,” pungkasnya. (yul/yan)
Gagalkan 2.500 Liter Miras Oplosan
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News