CIMAHI – Pascalibur Tahun Baru 2019, tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi mencapai lebih dari 90 persen. Angka tersebut meningkat drastis dibanding apel usai libur Natal 2018 dengan jumlah peserta apel terbilang minim.
Wakil Walikota Cimahi Ngatiyana didampingi Pelaksana tugas Kepala Badan Pengelolaan dan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD) Kota Cimahi Harjono mengatakan, tingkat kehadiran apel kali ini cukup tinggi dibandingkan saat pertama masuk usai liburan natal.
”Kalau sesudah libur Natal 2018 tingkat kehadiran apel hanya 657 orang atau 66 persen. 322 ASN tak hadiri apel tanpa keterangan,” katanya, di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Rabu (2/1).
Oleh karena itu, sempat pihaknya melakukan sidak keruang kerja Pemkot. Dan masih banyak ditemukam para ASN yang tidak ikut apel dengan berbagai alasan. Padahal, mereka sudah melakukan finger print.
”Saya sampai kontrol ke ruang-ruang dinas, ternyata banyak yang enggak ikut apel. Alasannya macem-macem, ada yang bilang abis berobat, baru pulang,” ucapnya.
Bahkan, lanjutnya, pihaknya juga memeriksa hingga ke kelurahan dengan cara acak. ”Saya datang ke Kelurahan Leuwigajah jam 7.30 WIB belum buka. Ada tenaga harian lepas (THL) nggak mengenali saya, jam 8.40 WIB ASN baru datang,” katanya.
Ngatiyana menilai, jika ASN hadir di kantor maka wajib ikut apel kecuali bagi mereka yang dinas luar atau tugas lapangan sesuai tugas yang diberikan.
”Sudah hadir tapi tidak apel, kan enggak bagus,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan Plt. Kepala Badan Pengelolaan dan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD) Kota Cimahi Harjono.
Terkait minimnya tingkat kehadiran apel ASN di akhir tahun 2018, pihaknya langsung menyisir SKPD.
”Kami minta pimpinan tiap SKPD membuat teguran terhadap semua yang tidak ikut apel,” ungkapnya.
Bahkan, akibat tidak disiplin masuk kerja di tahun 2018 Pemkot Cimahi sempat memberhentikan satu orang personil Dinas Pol PP dan dua orang Dinas Pendidikan karena tidak masuk kerja lebih dari 70 hari.