SOREANG – Koperasi Guru Sekolah (KGS) di wilayah Soreang dan Kutawaringin mengeluhkan pinjaman guru ke koperasi menjadi telat dibayar. Hal tersebut terjadi semenjak sistem gaji PNS guru dibayarkan secara Non tunai.
Ketua Koperasi KGS, Soreang Nunung Sumirat mengakui, sistem pembayaran gaji guru secara non tunai berdampak kepada setoran pinjaman guru ke koperasi yang berjalan terlambat.
“Dampaknya terhadap setoran (pinjaman) jadi terlambat tapi tidak semua,” Jelasnya kepada wartawan saat ditemui di kantor Koperasi Guru Soreang (KGS) di Soreang kemarin, (1/1)
Menurutnya, kondisi tersebut membuat dana yang berada di koperasi menjadi defisit. Sehingga, dia meminta anggota koperasi yang memiliki pinjaman agar bisa membayar langsung melalui UPT Disdik Kutawaringin.
Dia menilai, keterlambatan pemberian gaji non tunai dimungkinkan menjadi sebab pembayaran setoran menjadi terhambat.
Saat ini KGS Soreang memiliki sekitar 500 anggota yang tersebar di dua kecamatan. Karena penggajihan melalui system Non tunai, pembayaran koprasi sering terlambat. Berbeda dengan cara tunai, karena pembayaran langsung dilakukan oleh koordinator.
“300 anggota di kecamatan Soreang dan 200 di kecamatan Kutawaringin, dari ratusan anggota ini kebanyakan telat membayar jadi anggaran devisit,” akunya
Lebih lanjut Nunung menjelaskan, Kebanyakan anggota yang berada di wilayah pinggiran kecamatan sering terlambat, baik untuk melakukan pembayaran ataupun menabung. Akibat sering terlambat pembayaran, kondisi KGS Soreang mengalami penurunan mencapai 20 sampai 30 Persen.
Dirinya menambahkan saat penggajihan ASN Guru dengan sistem tunai. Semua anggota KGS, selalu menitipkan piutang atau tabungan melalui bendahara UPT kecamatan. Sehingga pembayaran lancar, tapi setelah sistem non tunai pembayaran piutang anggota terus telat bahkan berbulan bulan.
“Akibat pembayaran sering telat, koperasi mengalami defisit sekitar 20-30 persen atau mencapai Rp 50 juta sejak bulan Mei sampai akhir 2018,” akunya
Anggota di Kecamatan Kutawaringin, dari bulan Januari sampai Mei 2018 masih lancar karena di titip di UPT kecamatan. Tapi sejak Bulan Juni sampai Desember 2018, pembayar Langsung karena system non tunai. Walaupun demikian, pihaknya terus melakukan penagihan secara door to door ke tiap sekolah yang menjadi tempat anggotanya bekerja.