”Penindakan dengan menggunakan tindakan tegas dan terukur sangat memengaruhi dalam menekan terjadinya tindakan pidana curas, supaya para pelaku ada efek jera,” tandasnya.
Sementara itu sejumlah bupati, seperti Garut, dan Sumedang sudah memberikan imbauan pada masyarakatnya untuk tak menggelar pesta tahun baru.
Di Sumedang seperti pada tahun-tahun sebelumnya juga kerap menggelar doa bersama di depan Masjid Agung Sumedang.
”Pergantian tahun baru sekarang ada yang berbeda. Dimana kami tidak lagi menggelar pesta kembang api. Akan tetapi malam tahun baru akan kita isi dengan kegiatan doa bersama yang dipusatkan di Masjid Agung,” kata Kabag Humas dan Protokol Setda Sumedang, H. Asep Tatang Sujana.
Hal sama juga dilakukan di Kabupaten Garut, Bupati Rudy mengatakan, pihaknya telah mengedarkan surat imbauan yang meminta seluruh masyarakat untuk tidak merayakan pergantian tahun dengan cara pesta, menyalakan kembang api, atau hal-hal yang mengganggu kenyamanan masyarakat umum.
Selain itu, surat tersebut juga meminta seluruh pihak terkait untuk mengimbau masyarakat melaksanakan shalat berjama’ah, menggelar pengajian, berdzikir, dan ibadah lainnya.
”Ini sebagai wujud bersimpati, dan turut berduka cita bagi para korban bencana di berbagai tempat di Indonesia. Ayo alihkan biaya pada malam tahun baru menjadi biaya untuk sumbangan kepada para korbanbencana,” ungkap Rudy. (yul/mg1/sha/jpc/ign)