Monsis dimulai setiap pukul 22.00 hingga 03.00 WIB. Dimana pada setiap akhir petugas yang ikut dalam Monsis membuat laporan di Kelurahan masing-masing dan akan dilaporkan ke kecamatan setiap Senin.
”Di sini (kecamatan) dan akan kita rekap. Dari 87 RW yang ada ternyata tingga sekitar lima RW yang belum melaksanakan monsis,” imbuhnya.
Dengan adanya Monsis ini, Hendra mengaku, bedampak menurun derastis terhadap rawan pencurian yang terjadi pada malam hingga dini hari. Apalagi di daerah Cipageran yang merupakan wilayah perbatasan antara Kota Cimahi dengan Kabupaten Bandung Barat yang dulu kerap terjadi pencurian. Namun setelah adanya monsis daerah tersebut sangat aman.
”Dulu masyarakat di situ selalu takut keluar malam karena sering adanya begal, pencuri hewan ternak tapi, setelah adanya monsis alhamdulillah mereka tidak takut lagi,” paparnya.
Hendra mengaku, awalnya program monsis ini sangat sulit diterapkan kepada masyarakat. Namun setelah beberpa kali dilakukan dan masyarakat merasa aman dan nyaman karena selalu mendengar suara kentongan yang menandakan adanya petugas siskamling, akhirnya masyarakat menyambut baik program monsis tersebut.
”Akhirnya Monsis jadi program kita di Kecamatan Cimahi Utara dan menjadi komitmen bersama untuk terus dijalankan. Sekarang malah di Cimahi Selatan sudah mulai meniru progran Monsis ini,” bebernya.
Monsis juga, lanjutnya, merupakan bagian dari pelayanan dasar urusan pemerintahan yang didalamnya ada Trantribumlinmas oleh daerah. Sehingga kecamatan sebagai prangkat daerah berkewajiban memberikan pelayanan keamanan kepada masyarakat.
Selain itu, karena Monsis juga sudah teranggarkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) maka Hendra yakin program ini akan terus berjalan.
”Memang tupoksinya di Satpol PP tapi untuk keamanan daerah kewajiban kita bersama,” pungkasnya. (adv/ziz/yan)