Arah Baru Pendidikan Politik

Kita bersyukur bahwa edu­kasi politik masyarakat sema­kin baik. Namun proses edu­kasi politik tersebut masih bersifat klasikal dan se-arah. Dalam berbagai pelatihan, workshop dan seminar, na­rasumber memberikan ma­teri dan masyarakat hanya pasif mendengarkan. Masy­arakat dijejali dengan ilmu-ilmu politik kenegaraan atau pemerintahan yang terkesan teoritis dan hafalan. Edukasi politik juga dilakukan di kampus-kampus, mimbar keagamaan dan media sosial. Kelemahan dari metode pem­belajaran ini adalah masyara­kat ditempatkan sebagai ob­jek dan bukan subjek pem­belajaran politik itu sendiri. Masyarakat pun bersikap pasif, menunggu dan partisi­pasi dalam program pembangunan bangsa men­jadi rendah. Pengelolaan negara sepenuhnya diserah­kan kepada pemerintah.

Menurut penulis, arah pen­didikan politik seperti ini harus diubah dari Governmen Centered Learning ke Citizen Centered Learning. Subjek pembelajaran dalam edu­kasi politik ini adalah masy­arakat itu sendiri. Masyarakat adalah pusat pembelajaran politik. Dengan kesadaran sendiri dan tanpa paksaan, mereka berinisiatif mem­bantu pemerintahan mewu­judkan cita-cita politik untuk mensejahterakan warga bangsa. Mereka terlibat se­cara aktif memberikan so­lusi terhadap tantangan-tantangan yang dihadapi pemerintah. Hal ini terlaks­ana apabila pemerintahan atau pengambil kebijakan memberikan ruang lebih be­sar bagi warga negara dalam pengambilan kebijakan pe­merintahan. Singkatnya Arah Baru Pendidikan Politik per­lu digemakan karena bebe­rapa hal prinsipil sebagai berikut.

Pertama, Pusat pembelaja­ran pendidikan politik adalah warga negara (Citizen Cen­tered Learning). Warga ne­gara itu sendiri terlibat langs­ung dalam proses edukasi politik. Mereka bukan hanya sekedar pendengar dongeng/teori/kajian politik, tetapi mereka ikut terlibat membangun kesadaran se­sama warga negara untuk menginternalisasikan hak, kewajiban dan tanggung ja­wabnya sebagai warga bang­sa Indonesia.

Kedua, Meningkatnya Par­tisipasi Warga Negara. Edu­kasi politik berhasil apabila semakin meningkatnya par­tisipasi warga negara dalam pengambilan kebijakan pe­merintahan. Partisipasi dapat berupa saran/ide/rekomen­dasi positif dan konstruktif untuk memecahkan berbagai permasalahan bangsa. Pro­gram pembangunan bangsa seperti pembangunan sumber daya manusia, infrastruktur bukan sekedar domain pe­merintahan, sebaliknya war­ga negara ikut terlibat dengan memberikan ide/rekomen­dasi konstruktif.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan