BANDUNG – Menyikapi persoalan tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah hukum Jawa Barat, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Jawa Barat (Badko Jabar) ambil sikap. Pihaknya menggelar acara diskusi mingguan bertajuk ”Indikasi Keterlibatan Pejabat Daerah dalam Tindak Pidan Korupsi: Peran Aparatur Negara dalam Melakukan Penga-wasan dan Penindakan”. Kegiatan tersebut di gelar di Kios Me Cafee Jalan Tubagus Ismail No 17, Sekelola Bandung, kemarin (7/12).
”Kalau kita melihat hari ini, para Aparatur Penegak Hukum (APH) menanggulangi tindak pidana korupsi, sebenarnya dalam kategori yang bagus. Artinya memang hari ini ada progresitivitas yang dilakukan APH yang dilakukan di Jawa Barat. Namun memang dibeberapa kasus kita ketahui memang bahwa kasus korupsi atau pemberantasan korupsi seseorang seolah tebang pilih,” kata Firman Hakim selaku Wakil Sekretaris Umum Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah pada Badko HMI Jabar pada Jabar Ekspres, kemarin.
Lebih lanjut Firman menilai sejumlah kasus yang terjadi seolah ada kaitan dengan fenomena perpolitikan yang terjadi saat itu. Dia menyontohkan saat pemilihan Wali Kota Cimahi. Dimana saat itu petahana menurut berbagai survey akan kembali menang, secara elektabilitas berada di atas 80 persen.
“Sudah banyak yang meprediksi, dipastikan bisa dua priode. Kemudian masuk kasus korupsi, akhirnya kalah dan sekarang menjadi terpidana tipikor,” ungkapnya.
Beberapa kasus lainnya, sebut Firman ketika istri Bupati Bandung Barat menyalonkan diri, tiba-tiba Abubakar tersandung kasus korupsi dan menjadi tahanan KPK.
”Artinya, harus kita lihat bahwa ada kemungkinan dalam hal ini kasus-kasus tipikor yang diungkap di Jabar muatan politik. Contoh kabupaten Bandung barat, istri petahana dicalonkan, tapi pada saat itu bupati di TSK (tersangka) korupsi, akhirnya istrinya pun kalah. Begitupun di Subang ketika pengundian selesai, sudah keluar nomor jadi tersangka, kemudian masuklah,” tandasnya.
Begitupun menghadapi Pemilu 2019 di mana di dalamnya ada Pemiliha Presiden dan wakilnya. Kemungkinan aparat penegak hukum bermain politik sangat rentan.