CIMAHI– Pelaksanaan Reses masa persidangan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi yang dilaksanakan pada 2 sampai 3 Desember 2018 dinilai kurang fair. Sebab, pelaksanaan reses dilakukan disaat masa kampanye.
Salon anggota legislatif (caleg) dari Partai Demokrat, Aos Muslihudin mengatakan, dalam pelaksanaan reses ada pembagian transport yang kemudian masyarakat menilai anggota dewan membagi-bagikan uang. Sehingga, masyarakat yang sudah lama dibina oleh caleg dikhawatirkan meninggalkannya.
”Cimahi kan wilayahnya kecil. Jadi sebenarnya untuk mendatangi reses juga cukup dengan jalan kaki nggak usah ada transport,” jelas Aos ketika ditemui kemarin. (2/12).
Dengan begitu, reses anggota dewan incumbent sangat diuntungkan. Sebab, anggota dewan secara tidak langsung bisa berkampanye dengan dibiayai oleh pemerintah.
”Seharusnya jangan ada reses masa saat kampanye. Jangan disaat masa kampanye, itu lebih fair,” kata dia.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Cimahi, Edi Kanedi tak menampik jika ajang reses sangat menguntungkan bagi Calon Legislatif (Caleg) yang saat ini duduk di kursi wakil rakyat. Terlebih, para anggota dewan diberikan fasilitas.
Kendati begitu, reses merupakan agenda rutin bagi seorang Anggota DPRD yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota. Berdasarkan aturan itu, lanjutnya, pihaknya otomatis tetap harus melaksanakan reses meski momen saat ini ialah masa kampanye Pileg 2019.
”Reses ini murni hanya untuk menyerap aspirasi dari masyarakat. Reses memiliki dampak yang positif terhadap pembangunan Kota Cimahi karena saat reses anggota dewan mendapat aspirasinya. Makin banyak reses makin ketemu, makin banyak yang disampaikan,” jelasnya.
Terpisah Kepala Bagian Humas dan Protokol Setwan DPRD Kota Cimahi, Lili Kartiwa Mukharamsyah mengungkapkan, anggaran untuk reses terakhir ini mengalami kenaikan dibandingkan dua reses sebelumnya. Untuk kali ini, lanjutnya, anggaran yang diberikan mencapai Rp 88 juta per dewan. Sedangkan dua reses sebelumnya hanya Rp 82 juta.
”Jika dijumlahkan dengan semua Anggota DPRD Kota Cimahi yang mengikuti reses, yakni mencapai 45 orang, maka kas daerah yang harus dikucurkan untuk reses ini mencapai Rp 3,9 miliar,” ungkapnya.