Sekda Jadi Saksi Meikarta

Untuk diketahui, Eka saat ini menjadi Plt Bupati Bekasi setelah Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dinonaktifkan pasca ditetapkan sebagai ter­sangka kasus suap perizinan Meikarta tersebut.

”Kami juga mendalami sejauh mana pengetahuan dari sak­si ini karena dia juga dan se­jumlah kepala dinas yang sudah dipanggil satu persatu dirinci untuk menemukan dan memastikan beberapa per­soalan Meikarta,” ucap Febri.

KPK menduga ada masalah yang cukup mendasar sejak awal sampai proses rekomen­dasi sebelum IMB proyek Meikarta diterbitkan.

”Karena ini adalah rang­kaian maka ada dugaan per­soalan juga, proses penerbitan IMB tersebut. Ini lah yang perlu diselesaikan dengan dua cara,” kata Febri.

Pertama, kata dia, KPK fokus pada penanganan kasus ko­rupsi pengurusan perizinan Meikarta.

”Yang kedua secara paralel dimungkinkan dilakukan “re­view” kemungkinan tindakan administrasi kalau ada pelang­garan tentu dilakukan penega­kan hukum secara adminis­trasi oleh pihak Pemkab atau Pemprov agar persoalan yang lebih besar terkait proyek Meikarta tidak terjadi ke de­pan,” ujar Febri.

KPK total telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus itu antara lain Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS), konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ), Kepala Dinas PUPR Ka­bupaten Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Pemadam Ke­bakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor (SMN).

Selanjutnya, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pin­tu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati (DT), Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin (NHY), dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Be­kasi Neneng Rahmi (NR).

Diduga, pemberian terkait dengan izin-izin yang sedang diurus oleh pemilik proyek seluas total 774 hektare yang dibagi ke dalam tiga fase/tahap, yaitu fase pertama 84,6 hek­tare, fase kedua 252,6 hektare, dan fase ketiga 101,5 hektare.

Pemberian dalam perkara ini, diduga sebagai bagian dari komitmen “fee” fase proyek pertama dan bukan pemberian yang pertama dari total komitmen Rp13 miliar, melalui sejumlah dinas, yaitu Dinas PUPR, Dinas Ling­kungan Hidup, Damkar, dan DPM-PPT.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan