“Sinergisitas bersama dansektor Citarum kita juga terus lakukan. Ini demi menjaga lingkungan agar tidak tercemar,” ujarnya.
Kepala Bidang Tata Kelola Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup KBB Zamilia Floreta sebelumnya mengatakan, ratusan perusahaan di Kabupaten Bandung Barat cenderung melalaikan dalam melaporkan rutin mengenai analisis dampak lingkungan (amdal). Bahkan dari 370 perusahaan, hanya 60 di antaranya yang rutin memberikan laporan.
“Selama ini perusahaan yang rutin meloparkan dokumen tersebut hanya perusahaan yang memilik Izin Pengelolaan Limbah Cair (IPLC). Yang tidak memiliki IPLC tentu tidak melaporkan,” tandasnya. (drx)