BANDUNG – Setelah melakukan permohonan kepada Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) Forum Jabar Ngahiji (FJN) menilai bahwa kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jawa Barat cacat hukum.
Sehingga, KONI Pusat harus mengganti Ketua Umum KONI Jabar periode 2018-2022 Brigjen TNI Ahmad Saefudin.
Ketua FJN MQ Iswara mengatakan, keputusan ini tertuang dalam SK Nomor 15 Tahun 2018 tentang Sengketa Perselisihan Kepengurusan KONI Jabar tertanggal 22 November 2018.
Menurutnya, keputusan tersebut merupakan keputusan akhir dari gugatan yang dilayangkan lima pengurus cabang olahraga (cabor) di Jabar di antaranya, Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI), Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia (IPSI), Persatuan Soft Tennis Indonesia (Pesti), Persatuan Wushu Indonesia (PWI), dan Persatuan Gerak Jalan (PGJ).
’’Kami menggugat pembatalan SK Ahmad Saefudin sebagai Ketua Umum KONI Jabar karena bersatus anggota TNI aktif dan berdinas di Kementerian Pertahanan,” kata Iswara kepada wartawan dalam koferensi pers di Bandung kemarin. (23/11)
Dalam putusannya memerintahkan KONI Pusat mencabut Surat Keputusan (SK) Nomor 13 Tahun 2017 tentang Kepengurusan KONI Jabar. Bahkan, menyatakan bahwa penyelenggaraan Musyawarah Provinsi KONI Jabar tanggal 12-14 September 2018 lalu cacat hukum dimana Brigjen TNI Ahmad Saefudin kembali terpilih jadi Ketua Umum KONI Jabar periode 2018-2022.
”Di amar putusannya yang telah kami terima kemarin (22 November 2018), bahwa SK Nomor 13 Tahun 2017 tentang Kepengurusan KONI Jawa Barat itu batal demi hukum, sehingga seluruh produk (kebijakan) KONI Jabar pun cacat hukum,” ucap dia.
Iswara yang juga Ketua Umum PBVSI Jabar itu juga menyatakan, BAORI memerintahkan KONI Pusat untuk segera menerbitkan SK Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum KONI Jabar untuk melaksanakan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) untuk memilih kepengurusan baru KONI Jabar yang sah.
”Keputusan ini akan kami laporkan kepada Gubernur Jabar dan DPRD Jabar. Kita lihat dulu itikad baik dari KONI Pusat, kalau keputusan BAORI itu tidak diindahkan, saya yakin Pak Gubernur akan mengambil langkah-langkah, apalagi KONI sebagai organisasi penerima dana hibah terbesar,” pungkas Iswara.