SPSI Tolak Penetapan UMK 2019

Menurutnya, UMK 2019 Kota Bandung merupakan terbesar di wilayah Bandung Raya. Bahkan, tertinggi ke-8 setelah Kabupaten Karawang, Kabupaten Karawang, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Ka­bupaten Purwakarta.

Oded memastikan, Kota Bandung relatif aman dari gejolak buruh karena hu­bungan antara buruh dengan pengusaha yang difasilitasi Dinas Ketenagakerjaan re­latif harmonis.

Menurut Oded, selain melalui UMK, Pemkot Bandung terus berusaha untuk menyejahterakan para pekerja. Di antaranya melalui bus buruh, bantuan sembako, dan perumahan.

“Beberapa di antara teman serikat pekerja juga sudah ada yang memperoleh fa­silitas perumahan melalui Rusunawa (rumah susun sederhana sewa),” kata Oded. (yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan