Jawara Tasik Telusuri Dana Hibah

”Aspirasi ini menjadi ung­kapan dan keluhan masyara­kat Kabupaten Tasikmalaya. Kita terima aspirasi dan me­nandatangani nota kesepa­katan pemberantasan ko­rupsi bersama perwakilan eksekutif, Polres Tasikmalaya dan Kejaksaan,” jelasnya.

Nota kesepakatan dalam pemberantasan korupsi ini, kata Ruhimat, merupakan aspirasi baik sebagai bagian dari komitmen bersama pe­merintah daerah, DPRD ber­sama penegak hukum dan masyarakat.

Adapun soal penetapan ter­sangka Sekda Abdul Kodir bersama beberapa ASN dalam kasus korupsi Dana hibah, kata Ruhimat, DPRD mendo­rong penegak hukum men­gusut tuntas kasus tersebut sampai ke akar-akarnya.

”Kami mendukung dan men­ghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan baik di Polda jabar maupun Ke­jati,” paparnya.

Kasus dugaan korupsi lain­nya yang tengah heboh di Kabupaten Tasikmalaya ya­kni dugaan korupsi dan mark-up anggaran Proyek Jalan Ciawi-Singaparna (Cising). Saat ini kasus tersebut tengah diusut Kejaksaan Tinggi (Ke­jati) Jawa Barat.

Menanggapi hal itu Forum Tasik Utara Bangkit (FTUB) meminta Pemerintah Kabu­paten Tasikmalaya tetap fokus menyelesaikan akses jalan yang didamba-dambakan masyarakat itu.

Wakil Ketua Forum Tasik Utara Bangkit (FTUB) Dian Budiyanto SPd mengungkap­kan selama pembebasan lahan Jalan Cising, pihaknya sudah memiliki indikasi bahwa proyek tersebut sarat dengan dugaan penyelewengan ang­garan.

”Kita sangat prihatin, Jalan Cising yang merupakan proy­ek untuk memudahkan ma­syarakat Tasik Utara malah bermasalah. Hal ini sangat mengecewakan masyarakat,” tegas Budi.

Untuk itu, FTUB meminta Kejati Jawa Barat transparan dan tidak tebang pilih dalam menentukan siapa yang men­jadi aktor utama dalam kasus dugaan korupsi dan mark-up tersebut.

”Siapa pun yang terlibat di dalam kasus Cising, harus diproses sesuai aturan yang berlaku. Para tersangka harus menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Ta­sik utara,” jelas dia.

Meski proses hukum sedang berjalan, kata Budi, penyele­saian pembangunan Jalan Cising harus tetap dilaksana­kan. ”Jangan sampai adanya kasus itu membuat Jalan Cising semakin terbengkalai,” pa­parnya.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Ka­bupaten Tasikmalaya Asep Abdul Ropiq merasa prihatin atas munculnya dugaan ko­rupsi dalam proyek pembangu­nan Cising.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan