”Aspirasi ini menjadi ungkapan dan keluhan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya. Kita terima aspirasi dan menandatangani nota kesepakatan pemberantasan korupsi bersama perwakilan eksekutif, Polres Tasikmalaya dan Kejaksaan,” jelasnya.
Nota kesepakatan dalam pemberantasan korupsi ini, kata Ruhimat, merupakan aspirasi baik sebagai bagian dari komitmen bersama pemerintah daerah, DPRD bersama penegak hukum dan masyarakat.
Adapun soal penetapan tersangka Sekda Abdul Kodir bersama beberapa ASN dalam kasus korupsi Dana hibah, kata Ruhimat, DPRD mendorong penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut sampai ke akar-akarnya.
”Kami mendukung dan menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan baik di Polda jabar maupun Kejati,” paparnya.
Kasus dugaan korupsi lainnya yang tengah heboh di Kabupaten Tasikmalaya yakni dugaan korupsi dan mark-up anggaran Proyek Jalan Ciawi-Singaparna (Cising). Saat ini kasus tersebut tengah diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Menanggapi hal itu Forum Tasik Utara Bangkit (FTUB) meminta Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tetap fokus menyelesaikan akses jalan yang didamba-dambakan masyarakat itu.
Wakil Ketua Forum Tasik Utara Bangkit (FTUB) Dian Budiyanto SPd mengungkapkan selama pembebasan lahan Jalan Cising, pihaknya sudah memiliki indikasi bahwa proyek tersebut sarat dengan dugaan penyelewengan anggaran.
”Kita sangat prihatin, Jalan Cising yang merupakan proyek untuk memudahkan masyarakat Tasik Utara malah bermasalah. Hal ini sangat mengecewakan masyarakat,” tegas Budi.
Untuk itu, FTUB meminta Kejati Jawa Barat transparan dan tidak tebang pilih dalam menentukan siapa yang menjadi aktor utama dalam kasus dugaan korupsi dan mark-up tersebut.
”Siapa pun yang terlibat di dalam kasus Cising, harus diproses sesuai aturan yang berlaku. Para tersangka harus menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Tasik utara,” jelas dia.
Meski proses hukum sedang berjalan, kata Budi, penyelesaian pembangunan Jalan Cising harus tetap dilaksanakan. ”Jangan sampai adanya kasus itu membuat Jalan Cising semakin terbengkalai,” paparnya.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Asep Abdul Ropiq merasa prihatin atas munculnya dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Cising.