”Dan saya harap Kejati tidak tebang pilih dalam penetapan tersangka, sebab mark-up proyek Cising tentu sudah ada perencanaan dan permufakatan jahat. Artinya ada kesengajaan dan bisa melibatkan banyak pihak,” ungkapnya yang juga ketua PK KNPI Singaparna.
Untuk itu, kata Asep, LBH Ansor siap mengawal tuntas proses Jalan Cising yang mulai dibangun tahun 2008 itu. ”Saya menilai mangkraknya proyek Cising karena ada unsur kesengajaan dari pihak-pihak tertentu,” duganya. (dik/ign)