BANDUNG – Ratusan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah (GMBI) melakukan aksi demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi ( Kejati).
Berdasarkan pantauan, masa GMBI yang memadati ruas jalan REE. Martadinata sempat diwarnai kericuhan ketika pendemo melakukan bakar ban dan mencoba masuk ke kantor Kejati. Namun, beruntung emosi masa berhasil diredam oleh Kepala Divisi Pengamanan GMBI.
Ketua Distrik Kota Bandung LSM GMBI Moch. Mashur (Abah) mengatakan, lembaga Kejati saat ini dalam kondisi Mandul. Sebab, dari berbagai penanganan kasus di wilayah Jabar Kejati terkesan lamban.
’’Dugaan korupsi disejumlah Kabupaten/Kota diantaranya Kota Bandung, Kabupaten Bekasi, Tasikmalaya Cirebon Sumedang sampai saat ini belum lagi terdengar prosesnya,”kata Abah.
Dengan begitu, pihaknya menganggap penegakan hukum yang dilakukan Kejati masih jalan ditempat. Sehingga, dengan kedatangan GMBI ini bermaksud untuk menantang Kepala Kejati untuk segera melakukan tindakan cepat dalam penanganan berbagai kasus korupsi.
Abah menilai, dalam proses hukum Kejati masih dapat diintervensi pihak lain, sehingga dugaan kasus korupsi di Jabar mandek. Bahkan, salah-satu kasus BCCF dan mesin parkir Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak jelas kabarnya.
Selain itu, adanya arogansi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) pada beberapa dugaan kasus proyek mengindikasikan Kejati malah ikut bermain.
’’Seharusnya jangan ada kesan di masyarakat, bahwa kasus korupsi dipermainkan,” kata dia.
Ditempat sama Sekjen LSM GMBI, Bembie Juliansyah menyayangkan lambannya penanganan dugaan kasus korupsi di Kejati. Pihaknya menolak jika beberapa laporan kasus Korupsi yang dilaporkan Kejati tidak cukum memiliki bukti. Sebab, pada kenyataannya beberapa kasus sudah mengindikasikan pratek korupsi.
“Apanya kurang cukup? Contohnya kasus mesin parkir Kota Bandung dan BCCF buktinya itu sudah cukup,” kata Bembie dengan nada heran.
’’Seharusnya laporan yang disampaikan GMBI dijadikan bukti awal pihak Kejati untuk melakukan penyelidikan, bukan malah minta bukti lagi,” tambah dia. (yan)