NGAMPRAH– Para kepala desa di Kabupaten Bandung Barat boleh meniru dengan apa yang dilakukan seorang kepala desa di Tasikmalaya yang membangun lapangan sepakbola bertaraf internasional menggunakan biaya dari dana desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bandung Barat, Wandiana mengatakan, prioritas penggunaan dana desa diarahkan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat, ekonomi desa dan inovasi desa, termasuk penyediaan sarana olahraga seperti lapangan sepakbola.
“Dana desa boleh digunakan untuk membangun sarana olahraga, embung atau saluran irigasi serta Badan Usaha Desa (BumDes) yang disesuaikan dengan potensi yang ada di desa tersebut,” kata Wandiana di Ngamprah, kemarin.
Ditanya mengenai pemanfaatan alokasi dana desa di Bandung Barat, apakah ada yang menonjol seperti pembangunan sarana lapangan sepakbola di Tasikmalaya, Wandiana mengaku, hingga saat ini masih diinventarisir di Bidang Penataan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Desa.
Dia menuturkan, dalam inventarisir ini, setiap desa wajib melaporkan tentang pertanggungjawaban kaitan dengan program di desanya yang di dalamnya terdapat empat indikator, di antaranya kaitan dengan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan serta pemberdayaan.
“Pertanggung jawaban disajikan dalam laporan statistik dari tiap desa, dilaporkan untuk infrastruktur sekian, pemberdayaan masyarakat sekian. Dalam undang-undang desa, indikator-indikator itu wajib dilaporkan,” ungkapnya.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa mengharapkan setiap desa bisa berinovasi dalam memanfaatkan dana desanya. Menurut Wandiana, penggunaan dana desa yang diarahkan pada kegiatan pemberdayaan masyarakat dan pemberdayaan ekonomi desa seperti membangun lapangan sepakbola atau yang lainnya bisa memberikan pemasukan bagi desa karena bisa disewakan.
“Nah di Bandung Barat diarahkan sesuai potensi desa, yang jadi prioritas di tiap desa berbeda-beda, disesuaikan dengan potensinya. Contoh di Kecamatan Lembang, karena banyak air maka tak mungkin dana desa digunakan dengan kaitan pembangunan irigasi. Berbeda dengan Kecamatan Cihampelas, dana desanya dikonsentrasikan untuk pengadaan air, atau di Rongga, kaitan dana desanya untuk pemberdayaan dan pengentasan kemiskinan,” terangnya. (drx)