UMK di Jabar Tertinggi Rp 4.234.010,27

“Tentu dilakukan pengawa­san di bawah Disnakertrans Jabar, ada 175 pengawas. Akan ada sanksi sesuai UU Nomor 13 tahun 2003, bisa ditinda­klanjuti ke pengadilan,” kata dia. (mg1/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan