Guru Butuh Perlindungan

”Honorer sangat ikut peran dalam meningkarkan IPM bidang pendidikan, maka wajar dan sudah waktunya pemerintah memberikan harlindung ke­pada tenaga honorer,” tuturnya

Juhanan menambahkan, pemerintah sudah membe­rikan kebijakan yang diatur dalam regulasi tentang rekrut­men CPNS. Selain itu juga, akan mengeluarkan kebijakan tentang P3K. Semoga dengan adanya hal itu, bisa membe­rikan perhatian khsusus ke­pada tenaga honorer yang sudah lama mengabdikan diri di dunia pendidikan.

”Dengan keluarnya aturan tentang rekrut CPNS dan ren­cana P3K suatu bukti kepedu­lian pemerintah kepada tenaga honorer. Dan memang sepatut­nya, mereka semua mendapat­kan perhatian dari pemerintah,” pungkasnya (rus/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan