BANDUNG – Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar menetapkan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya, Drs H Abdul Kodir MPd (AK) sebagai tersangka. Orang nomor tiga di Kabupaten Tasikmalaya itu diduga telah melakukan tindakan korupsi Dana bansos dan hibah.
”Iya tadi sore ditahan, besok (hari ini, Red.) ya selengkapnya di ekspos jam 9.00 di Mapolda,” kata Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Samudi saat dikonfirmasi wartawan, kemarin (15/11).
Samudi enggan menjelaskan detail mengenai kasus dugaan korupsi yang menyeret AK jadi tersangka. Dirinya hanya mengungkap, AK diamankan karena dugaan keterlibatan korupsi Dana hibah.
Senada dikatakan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo, dia membenarkan tentang adanya penangkapan sekaligus penahanan Sekda Jabar. Namun untuk lebih jelasnya, hari ini Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto yang akan memberikan keterangan terhadap pengungkapan kasus itu melalui ekspos.
Bahkan sebut Agung tak hanya Kasus Tasikmalaya tapi juga sejumlah kasus lainnya. Termasuk tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan dana desa yang terjadi di Kabupaten Karawang dan pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Garut.
Dari hasil penelusuran redaksi, AK diduga melakukan penyelewengan penyaluran Dana hibah atau Bansos Tahun Anggaran 2017. Terdapat 21 yayasan keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya yang menerima hibah mulai dari Rp 150-250 juta. Namun, dalam praktiknya dana tersebut disunat antara Rp 97,5 – 225 juta.
AK pun sempat memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Jabar pada 1 Oktober 2018 lalu. Saat itu statusnya masih sebagai saksi, pemanggilan itu tak banyak diketahui termasuk Asisten Daerah Kabupaten Tasikmalaya saat itu pun tak mengetahuinya.
Apalagi AK saat itu memang menampik jika dirinya telah dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Barat. Dia hanya mengaku diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Tasikmalaya.
”Saya itu dipinta keterangan tentang masalah dengan Bappeda untuk bagaimana cara penyaluran hibah betul. Tata cara penyaluran hibah seperti apa karena kan saya selaku ketua TAPD,” kata Abdul Kodir saat dikonfirmasi via sambungan telepon, Selasa (2/10).