Telkom Minati Proyek Ducting

Akhirnya sekitar tahun 2000an pemerintah telah melarang sistem kabel bawah tanah. Sehingga pengusaha mengalihkan ke sistem kabel udara dengan media tiang seperti saat ini.

“Tapi, pemerintah melihat tiang-tiang ini semakin banyak dan tidak beraturan. Akhirnya tahun 2013 muncul Perwal untuk menurunkan kabel dari atas (udara) ke bawah (tanah) dengan catatan setelah ada sistem ducting bersama,” ujarnya.

Saat itu, kata Bulgan, pemerintah telah memiliki Detail Engineering Desain (DED) peta jaringan ducting. Hanya saja implementasi program tersebut terhambat karena anggaran Pemkot Bandung yang terbatas.

Untuk merealisasikan hal tersebut, pada tahun 2016 keluar Perda perndirian BUMD PT BII. Sekitar tahun 2018, PT BII melakukan evaluasi secara menyeluruh pada program ducting mulai dari sisi kebijakan teknis, pola bisnis hingga mencari investor untuk membiayai proyek ducting yang mencapai Rp 1,3 triliun.

“Kita lakukan seleksi investor secara finansial, teknis, administrasi, kesiapan dan lain-lain. Artinya kita ingin yang faham betul dan siap mengenai TIK ini,” ucapnya.

Berjalannya waktu, terpilihlah PT Mora Telematika Indonesia (Moratelindo) yang akan membiayai seluruh proyek tanpa membebani APBD Kota Bandung. Pemilihan tidak lepas dari pengalaman Moratelindo dalam proyek Sambungan Kabel Laut (SKL) fiber optik program ring barat dan ring timur dari Kemenkominfo.

“Dan sekarang (proyek ducting) sudah siap dikerjakan,” ujar Bulgan. (yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan