”Iya yang impor kan sudah diserahkan ke KPK semua, tinggal KPK berani apa nggak. Kami datang ke sana untuk minta supaya KPK berani, dan kita kalau perlu tongkrongi terus,” ucapnya.
Selain itu, Anggota DPR-RI Fraksi Gerindra itu menyinggung soal kasus pencekalan terhadap Taufik Kurniawan atas kasus korupsi yang melibatkannya. Buat Ferry, biarkan proses hukum tetap dijalankan. Namun, KPK harus berani melakukan hal yang sama kepada pejabat atau pengusaha besar.
”Yang sudah diproses biarkan diproses, tapi jangan beraninya sama Pak Taufik Kurniawan. Kasus reklamasi Pak Aguan dicekal gak. Gitu-gitu loh, jadi ya sekarang rakyat udah eneg juga sama situasi ini,” akuinya.
Lebih lanjut Ferry, KPK harus melihat kasus hukumnya terjadi karena melibatkan pemilik Lippo Group yang disinyalir kuat ada kesalahan tanggung-jawab. ”Maksud saya, dalam kasus hukumnya kan kita bisa lihat apa yang kemarin OTT. Ini melibatkan pemilk Lippo Group. Ini kebijakan korporasi, ada kesalahan tanggung jawab pemilik,” bebernya.
Sementara untuk Buku Merah, Ferry menyarankan agar dilakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang namanya sudah disebutkan dalam keterangan.
”Ya diperiksa yang semestinya aja. Kalau ada misalkan seperti yang disampaikan, yang sudah dilaporkan kalau memang harus diperiksa, diperiksa. Kita gak usah ngomongin yang lain-lainnya, sesuai proposional aja,” tegasnya.
”Ya mungkin terlalu jauh tapi ada nama-nama sebelum itu yang sudah disebutkan juga layak diperiksa. Pokoknya KPK periksa aja secara proposional. Kita nggak dalam posisi memaksa tapi kita pengen KPK bisa berfungsi sebagaimana mestinya. Polisi bisa kembali netral, Kejaksaan gak bisa jadi alat politik lagi,” tutup Ferry. (RBA/FIN/ign)