74 Persen Remaja Pengakses Situs Porno

CIREBON – Filter terhadap konten pornografi di dunia maya tak sepenuhnya ampuh. Buktinya, 74 persen pengakses situs porno merupakan remaja. Data ini dipaparkan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GTP3) Kementerian Agama (Kemenag).

Berlandaskan temuan ini, Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kemenag Prof Dr H Achmad Gunaryo MSoc Sc menyuarakan sebuah langkah konkrit. Agar generasi bangsa tidak terus-terusan menjadi pengakses konten yang bukan untuk mereka saksikan. “Ini juga berdasarkan penelitian. Kita itu nomor dua pengakses terbanyak situs porno. Ini kan tidak baik,” ujar Achmad kepada Radar Cirebon.

Kemudahan mengakses situs porno memang masih jadi masalah. Karena itu, negara-negara maju sudah menaruh perhatian serius. Upaya yang mereka dilakukan sudah dapat dirasakan saat ini. Contohnya adalah akses terhadap konten pornografi. Pemerintah Australia, Singapura dan Malaysia, dapat menjadi referensi bagaimana mereka melakukan penutupan konten negatif.

Sementara di negara berkembang, pembatasan akses ini masih jadi masalah. Mengingat pemblokiran situs juga belum sepenuhnya berhasil. ”Di sana sudah tutup total. Di kita ini masih bisa,” ucapnya.

Achmad yang ditemui dalam Penyuluhan Pencegahan dan Penanganan Pornografi di MAN 1 Kota Cirebon berharap, orang tua, juga lembaga pendidikan untuk turut ambil peranan ini. Bagaimana memberikan pemahaman kepada remaja untuk tidak jadi penonton konten porno.

Angka 74 persen pengakses situs porno dari kalangan remaja, tentu harus jadi cerminan bersama. Baik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga Kementerian Informatika dan Komunikasi (Kemenkominfo).

Dalam sosialisasinya tersebut, pihaknya mengaku tidak main-main dalam memerangi konten pornografi. Kalau pelakunya ada yang tertangkap, sanksi tegas sudah menanti. Apalagi sekarang sudah ada UU ITE.

”Kita kerjasama dengan kominfo untuk menutup akses pornografi. Juga dengan dengan KPI juga terkait film-film berbau pornografi, kita juga berkerjasama dengan kepolisian dari sisi hukum,” pungkasnya.

Sementara itu, berdasar data ECPAT Indonesia, angka konsumsi konten pornografi masyarakat Indonesia memiliki angka mengkhawatirkan. Dari hasil survei situs penyedia video dewasa asal Amerika, Indonesia menempati rangking dua terbanyak pengakses video porno.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan