BANDUNG – Meski sudah berganti kepemimpinan sepertinya keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Ahmad Yani sangat sulit di relokasi. Namun, sebagai langkah awal PKL rencananya akan dilakukan penataan.
Menanggapi rencana ini, Ketua Persatuan Pedagang Kaki Lima (PKL)Cicadas Suherman menyatakan, pada intinya para pedagang mau mengikuti arahan yang diterapkan Pemkot. Namun, penataan harus dengan pembinaan dan pengawasan.
“Jadi kami itu jangan cuma ditata saja terus ada pembiaran, soalnya nantinya akan begitu kembali (semrawut). Karena kan sesama pedagang berbeda. Tapi kalau dibina dan diawasikan jadi segan,” ujar Suherman kepada awak media kemarin. (22/10).
Dia menilai, langkah penataan dengan membuatkan tenda seragam bagi PKL yang ada di Cicadas sebetulnya pernah dilakukan. Tetapi karena tidak ada pengawasan, lapak-lapak pedagang kembali semrawut dan kotor
“Dulu pernah dilakukan luasnya juga diseragamkan panjang semeter setengah, lebar semeter itu hampir semua sama, tapi karena tidak ada pengawasan dan kesepakatan akhirnya kumuh lagi,”kata dia.
Disinggung untu langkah relokasi, Herman mengatakan dengan tegas bahwa dirinya bersama para pedagang akan tetap menolak opsi tersebut. Sebab, berkaca dari pengalaman sebelumnya, jika pedagang dipindahkan ke lokasi lain, tidak akan pernah sukses. Pihaknya baru akan mendukung opsi tersebut jika lokasi relokasi tidak jauh dari loasi dan harapannya adalah tempatnya adalah di Super Bazar.
Semetara itu, Wali Kota Bandung yang bertugas sebagai Satgasul PKL Yana Mulyana mengatakan, dalam penataan PKL pihaknya akan melakukan pendekatan terlebih dahulu dengan jalan bersilahturahmi dan belum ada pembicaraan lebih jauh mengenai relokasi.
Meski tidak mengungkapkan secara tegas mengenai relokasi tersebut, Yana menyatakan bahwa untuk melakukan relokasi harus melalui proses secara bertahap.
Kendati begitu, dia belum bisa memastikan penataan tersebut akan dilakukan. Sebab, untuk anggaran penataan Pemkot tidak mungkin menganggarkan dari APBD tahun ini. Namun, jika bekerjasama dengan pihak swasta bisa saja itu dilakukan.
’’Kalau sama pihak swasta belum yah, nanti kita lihat, tapi kalau pengadaannya sih bisa saja, kan kalau berbicara anggaran sekarangkan sudah tidak bisa di anggarkan di APBD Perubahan, kecuali ditahun akan datang,”ucap Yana.