PKL Cicadas Mau Ditata

Sementa itu dilokasi sama, Kepala Satpol PP Kota Bandung Dadang Iriana menilai, penataan PKL di Cicadas merupakan amanat dari Perda 2011 mengenai tentang Pembinaan dan penataan PKL dimana Wakil Wali Kota sebagai ketua Satgasus.

Menurutnya, Pemkot Bandung dalam membenahi masalah PKL Cicadas dilakukan secara bertahap yaitu jangka Panjang dan Jangka Pendek.

’’Jangka pendeknya adalah penataan sedangkan jangka panjangnya adalah relokasi,”ucap dia.

Dadang mengakui, keberadaan PKL Cicadas memang berada di Zona merah namun, untuk untuk melakukan proses pembinaan ini Wakil Wali Kota bisa melakukan Diskresi atau pengecualian.

Menurutnya, langkah yang dilakukan Satgasus akan didukung penuh oleh Satpol PP dan pembinaan dan penataan adalah langkah baik. Sehingga, Satpol PP akan melakukan pengawasan dan menertibkan kembali PKL yang melanggar penataan.

’’Jadi jika penataan ini sudah berjalan kami tidak akan membiarkan begitu saja dan pembinaan kepada pedagang akan tetap dilakukan,” Tutup Dadang. (yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan