SOREANG – Koordinator divisi penanganan penindakan pelanggaran Komarudin menyampaikan bahwa pendistribusian logistik untuk pemilu di Kabupaten Bandung sudah mulai di terima. Tetapi jumlah yang di terima masih kurang atau tidak sesuai dengan DPS.
“Kami sudah menerima logistik pada senin tanggal 22 Oktober 2018 pukul 08.03 WIB dari KPU RI (PT. Karya Multiguna) di Gudang KPU Kabupaten Bandung (My And Me) berupa Bilik Pemungutan Suara sebanyak 11.080 PCS,” kata Komarudin saat di wawancara, Selasa (23/10).
Komarudin juga mengungkapkan, penerimaan logistik Gelombang I sebanyak, 2.460, Gelombang II 11.080 jadi jumlah yang ada saat ini sebanyak 13.540. Sedang jumlah kebutuhan 41.352. maka kekurangan jumlah kebutuhan Bilik Pemungutan Suara sebanyak 27.812.
“Pemilihannya memang masih lama tapi kalau tidak di antisipasi dari sekarang, bisa berpengaruh kepada hasil pungutan suara,” ungkapnya.
Dia juga menjelaskan, Kebutuhan Pengadaan Dan Pendistribusian Perlengkapan Pemilihan Umum sudah sesuai dengan pasal 16 ayat (1) & (2) berbahan karton, lebar dan tinggi tengah 60 cm, lebar sisi kanan dan kiri 50 cm serta tinggi bilik 60 cm. “Barang diterima dengan keadaan baik dan dipastikan sesuai dengan PKPU No. 15/2018 Tentang Norma, Standar, Prosedur,” jelasnya.
“Berdasarkan hasil pengawasan bahwa pengajuan logistik disesuaikan dengan jumlah TPS ketika penetapan DPS yg ditetapkan. jumlah TPS sebanyak 10.335 sedang penetapan DPT jumlah TPS bertambah menjadi 10.338 berdasar kepada PKPU No. 15 /2018 pasal 15 ayat (2) jumlah Bilik Pemungutan suara disediakan sebanyak 4 buah,” jelasnya.
Dia juga memaparkan, bahwa jumlah DPT bisa berubah, karena saat ini masih dalam meninjau. Karena masih banyak pemilih pemula yang belum masuk DPT. “Hal ini kan krusial ya, jadi harus dari sekarang kita ajukan lagi untuk penambahan yang masih kurang, karena kalau tidak dari sekarang akan repot juga,” paparnya. (yul/yan)