Selain itu, lanjutnya, dalam mengalokasikan usulan program kegiatan, pemerintah sudah memiliki aplikasi Sistem Manajemen Informasi Daerah untuk Perencanaan (SIMCAN) sebagai suatu sistem yang akan mendeteksi segala usulan, perencanaan, perubahan program kegiatan perangkat daerah.
”Aplikasi ini harus digunakan sebaik mungkin, supaya PD bisa menyusun proram dan kegiatan yang lebih penting secara terintegrasi hingga kecamatan dan desa, sebagai pihak yang lebih paham kebutuhan di wilayahnya masing-masing,” jelasnya
Menanggapi kekecewaan yang dialami para Kepala Desa (Kades) atas pembatalan bantuan alat kesenian, diakui oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung Agus Firman Zaini.
Dia mengatakan, pembatalan tersebut dilakukan karena sesuai dengan arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menilai ada kerancuan, pada pengelolaan kegiatan pengadaan alat kesenian untuk desa.
”BPK memang tidak melarang. Namun dilihat dari segi administrasi pengajuan saat musrenbang, ada beberapa hal yang tidak sesuai saat verifikasi dilakukan. Untuk itu, pada perubahan anggaran tahun 2018 kita alihkan pada kegiatan yang lebih prioritas yakni pagelaran seni budaya,” jelas Agus melalui rilis humas Sekda Kabupaten Bandung
Lebih lanjut dia menjelaskan, kegiatan pagelaran seni dan budaya akan dilakukan di tingkat desa dan kecamatan dengan tujuan meningkatkan potensi industri kreatif para pelaku seni di wilayah. Dengan nilai anggaran yang signifikan dari tahun sebelumnya, ucap Agus Firman, perihal ketelitian penyerapan anggaran menjadi pertimbangan tersendiri bagi Disparbud.
”Kita upayakan dulu untuk mengkomodir potensi para seniman yang ada di wilayah, supaya penyerapan lebih efektif, tepat sasaran dan lebih prioritas. Seni itu kan harus bisa dipertunjukan dan diperkenalkan, maka kita dorong untuk industri kreatifnya dulu,” imbuhnya.
Atas pembatalan pengadaan alat kesenian, Kepala Disparbud menyampaikan permohonan maaf kepada para Kepala Desa yang telah ditetapkan sebagai penerima. Kemudian pihaknya sudah melakukan evaluasi internal mengenai perencanaan program kegiatan prioritas, khususnya kegiatan usulan kewilayahan melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).
“Saya sampaikan permohonan maaf atas pembatalan ini, kami sudah melakukan evaluasi internal terkait penetapan perencanaan untuk program prioritas Disparbud,” pungkasnya (rus/rie)