CIMAHI – Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna, mengaku kecolongan dengan adanya populasi Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Kota Cimahi yang jumlahnya mencapai ratusan orang.
Dia mengaku kaget jika diwilayang yang dipimpinnya ada 705 orang LGBT. Sehingga, untuk memastikannya dia akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian membahas hal ini. Sehingga, nantinya akan ada pengawasan mensyeluruh.
Menurutnya, LGBT bukan semata urusan hak azasi seseorang dalam konteks seksual. Lebih dari itu, keberadaan kaum LGBT bertolak belakang dengan visinya sebagai wali kota untuk menjadikan Cimahi kota yang agamis, maju, dan berbudaya.
“Agamis, maju, dan berbudaya yang saya usung jelas sangat tidak sejalan dengan mereka. Mereka melanggar norma agama, norma budaya Indonesia yang sangat ketimuran,” jelas Ajay ketika ditemui kemarin. (14/10).
Dia menuturkan, untuk mecegah prilaku pemnyimpangan ini pihaknya siap menjembatani agar para LGBT bisa kembali pada kodratnya yang seharusnya berpasangan dengan wanita pada umumnya.
“Kalau ada, kami siap menjadi konselor buat mereka. Kita akan coba arahkan mereka ke jalur yang benar dan seharusnya. Tapi pasti memang sulit, dari cara melacak keberadaan mereka dan mengembalikan mereka ke kodratnya,” tegasnya.
Pihaknya juga meminta tim siber kepolisian dibantu pemerintah daerah, untuk melacak aktivitas komunitas LGBT di dunia maya, yang menjadi tempat transaksional para kaum gay.
“Nah ini yang jadi pekerjaan rumah kita semua. melacak aktivitas mereka di dunia maya. keterbukaan informasi justru jadi bumerang, karena dimanfaatkan untuk hal yang tidak-tidak,” bebernya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cimahi, KH. Allan Nur Ridwan mengatakan, pihaknya mengecam segala tindakan berbau penyimpangan seksual. Sebab, prilaku ini tidak sesuai dengan kaidah agama dan budaya bangsa Indonesia.
“Bukan kita tidak memikirkan hak azasi seseorang, hanya saja Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender, itu tidak sesuai dengan ideologi Pancasila, apalagi agama,” ungkap KH. Allan saat dihubungi.
Menurutnya, segala bentuk penyimpangan dalam hal seksual akan mendapat perhatian dari pihaknya, agar bisa diredam. Alasannya, masih banyak anak Indonesia, khususnya Cimahi yang perlu dilindungi.