Gedung PAUD Rp 1.6 Miliar Dipertanyakan

SOREANG – Pembangunan gedung sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Negeri di Jalan Sawargi Desa/Kecamatan Soreang yang menelan anggaran sebesar Rp 1,6 miliar menjadi pertanyaan publik. Terlebih, kabarnya pembangunan gedung tersebut melalui penunjukan langsung Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung.

Pemerhati pendidikan Kabupaten Bandung Asep Ridwan mengatakan, pembangunan Paud percontohan tersebut dirasakan sangat janggal. Sebab, berdasarkan informasi pembangunan gedung tersebut seharusnya dilakukan sistem swakelola.

“Tapi ini dilaksanakan oleh dinas, memang saat ini belum ada struktur Kepsek dan komite. Yah namanya juga baru mau dibikin. Tapi dinas juga dasarnya apa bisa melaksanakan pekerjaan yang seharusnya swakelola ini,” kata Asep kepada wartawan di Soreang, kemarin (11/10).

Tak hanya itu saja, kata Asep, berdasarkan penulusuran gedung tersebut luasnya kurang lebih 6000 meter persegi. Namun, pada kedalaman pondasi hanya sekitar 25 senti meter saja. padahal idealnya memiliki kedalaman minimal 50 sentimeter hingga 60 sentimeter.

’’ Ini sangat memprihatinkan sekaligus membahayakan. Karena bisa saja tidak tahan terhadap guncangan seperti gempa dan lainnya,”ucap Asep.

Asep menduga, pemborong pembangunan berkaitan dengan pemegang kebijakan di Dinas Pendidikan. Sehingga, sangat kental dengan dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Apalagi, pelaksanaannya swakelola alias tanpa pemilihan pelaksana proyek tanpa proses lelang.

Meski begitu, adanyanya dugaan tersebut tidak benar adanya Namun, jika benar seperti itu sangat keterlaluan. Sebagai warga kami minta penegak hukum segera melakukan penelusuran.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang PAUD, Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Junjunan membantah, jika pembangunan gedung PAUD negeri tersebut sarat dengan penyimpangan.

Menurutnya, pelaksanaan pembangunan tidak menyalahi aturan. Karena memang ada MoU antara Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung dengan Kementrian Pendidikan sebagai pemberi dana.

Sehingga, Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung dapat melaksanakan pembangunan gedung tersebut.

“Pembangunan ini memang kami yang melaksanakan. Karena memang belum ada struktur kepala sekolah dan komitenya, makanya kami ada MoU dengan Kementrian Pendidikan. Jadi enggak masalah kami yang bangun juga,”katanya.

Dia menyebutkan, untuk anggaran semula diajukan sebesar Rp 1,6 miliar. Namun direalisasikan sebesar Rp 1 miliar. Sehingga pihaknya melakukan perencanaan ulang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan