Menanti ‘Nyali’ KPK

Menanti 'Nyali' KPK
0 Komentar

”Tetapi dari kasus diatas, aparat Hukum seperti gagal. Maka untuk itu, kami meminta kepada KPK sudah waktunya menggarap kasus besar seperti temuan Indoensialeaks, yang didugaa adanya aliran Dana dari buku merah milik CV Laut Perkasa kepada petinggi Polri, Jendetal Tito Karnavian. Karena saat ini, integritas pimpinan KPK sedang diuji, antara cepat selesaikan buku merah atau mendapatkan kartu merah ketika temuan Indonesialeaks hanya sebuah Opini buat KPK,” tutupnya.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengatakan Kepala Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM),Herry Muryanto tengah memeriksa ulang CCTV soal dugaan penyobekan buku merah di ruang kolaborasi KPK, namun hingga kini belum dapat dipastikan hasilnya. Dia meminta agar lebih baik menunggu hasil pemeriksaan dari PIPM KPK.

Lalu soal dugaan aliran dana buku merah tersebut, Agus menilai akan sangat sulit pembuktiannya, pasalnya berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) Basuki Hariman, tidak ada keterangan yang menyebutkan aliran dana seperti yang tertulis di buku merah. ”Pembuktiannya susah begitu orangnya ngomong, saya tidak nerima, tidak ada alat bukti yang lain, apa yang mau kami pakai,” katanya.

Baca Juga:Desa Wisata Dongkrak Roda EkonomiLima Lokasi Seleksi CPNS di Jabar

Sedangkan, Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan, kasus terkait buku merah adalah adanya dugaan tindak pidana proses lelang daging. ”Jadi rekan-rekan kasus masalah ini gini. Buku merah ini berkaitan dengan kasusnya Basuki Hariman. Urusan permasalahan adanya dugaan tindak pidana gratifikasi, dalam proses lelang daging. Nah kemudian ada namanya muncul buku merah,” katanya di Polda Metro Jaya.

Adi menjelaskan, jika buku merah itu katanya berisi catatan. ”Itu buku dicatat oleh Kumala Dewi. Jangan artikan orang yang menyerahkan, tapi mencatat. Yang menyuruh mencatat namanya Basuki Hariman. Dia mencatat, sekarang pertanyaannya apa isi catatan? Menurut Kumala Dewi, setiap yang bersangkutan mendapatkan perintah untuk mencatat dari Basuki Hariman,” terangnya.

”Dia (Kumala Dewi) catat sesuai isi perintah Basuki Hariman. Pertanyaannya apa dalam catatan itu benar, kuncinya ada di siapa? Basuki Hariman. Basuki Hariman sudah kita periksa, sudah kita mintai klarifikasinya. Basuki Hariman menyatakan, bahwa hal-hal apa saja yang ia catat dalam buku itu adalah semata-mata untuk  kepentingan dirinya,  tidak ada urusannya,”sambungnya.

0 Komentar