JAKARTA – Adanya dugaan aliran dana ke pejabat negara dan Polri, termasuk Kapolri Tito Karnavian masih penuh teka teki. Dugaan itu terungkap berdasar hasil investigasi sejumlah media yang tergabung IndonesiaLeaks.
Mabes Polri yang dimintai tanggapannya membantah adanya keterlibatan Kapolri. Kapolri juga yang dikonfirmasi enggan untuk berkomentar. Alasannya, apa yang menjadi pertanyaan wartawan sudah dijawab oleh Humas Mabes Polri.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meminta KPK untuk segera mengungkap kasus dugaan aliran Dana tersebut. Tak hanya itu, KPK juga didesak untuk mengusut soal dugaan pengrusakan barang bukti yang diduga dilakukan penyidik KPK (saat itu) Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy dan Komisaris Harun.
Baca Juga:Desa Wisata Dongkrak Roda EkonomiLima Lokasi Seleksi CPNS di Jabar
”Ini harus diusut, agar semuanya jelas tidak saling curiga antar KPK dan Polri. Lalu soal barbuk yang diduga dirusak juga harus diusut atau diproses dengan pasal menghalangi penyidikan. KPK bisa menggunakan pasal 21 UU KPK,” katanya saat berbincang dengan FIN, kemarin (10/10).
Dia menjelaskan pengusutan dugaan aliran dana dan dugaan pengrusakan barang bukti ini, yang tengah ramai menjadi perbincangan publik butuh keberanian pimpinan KPK. Artinya setiap langkah atau tindakan yang dilakukan KPK dalam setiap mengusut suatu perkara maka akan menimbulkan efek domino.
”KPK tidak boleh takut, kalau pimpinan KPK takut lebih baik mundur saja, agar diganti dengan orang lain yang berani,” tegasnya.
Boyamin yang juga pernah menjadi kuasa hukum mantan Ketua KPK Antasari Azhar, juga meningatkan Polri agar juga melakukan pengusutan terhadap dua penyidiknya yang diduga merusak barang bukti di KPK. Ini akan memberikan dampak positif bagi Polri yang berani menindak jajarannya yang diduga melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
”Polri juga harus usut itu dua penyidiknya, jangan diam saja, ini artinya KPK mengusut Polri juga mengusut,” tutupnya.
Sedanagkan, Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman dalam catatannya mengatakan selama memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo nampak berambisi besar ingin menorehkan catatan mencengangkan. Terlihat, sejak tahun 2016 sampai November 2018 total ada 28 kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), bahkan 17 diantaranya terjadi di tahun ini. Catatan positif ini sejenak bisa menghibur publik, guna melupakan prestasi buruk lembaga penegak hukum kita dalam pemberantasan korupsi termasuk KPK sendiri.
