SOREANG – Adanya video viral di media sosial (Medsos) mengenai produk kopi sachet yang bisa terbakar menjadikan masyarakat ragu untuk mengkonsumsinya.
Ketika dikonfirmasi masalah ini Kepala seksi Perdagangan dalam negeri pada Dinas Peindutrian dan Perdagangan (Disperindag) Asep Tresna mengaku, sudah melaporkannya kepada Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Dia mengatakan, saat ini BPOM belum mengeluarkan terkait kandungan yang ada dalam merk kopi tersebut. Bahkan, tidak ada instrusksi apapun untuk mengamankan produk merk kopi itu.
’’BPOM belum mengeluarkan stetmen apa ada kandungan bahaya yang terkandung dalam kopi kemasan tersebut,” kata Asep.
Sementara itu, melalui rilisnya Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K Lukito mengatakan, menyikapi video yang viral di media sosial tentang produk Luwak White Coffee yang mudah tersulut api merupakan kategori minuman serbuk kopi gula krimer, dengan komposisi produk antara lain gula, krimer nabati, dan kopi bubuk instan.
“Produk tersebut telah melalui evaluasi keamanan dan mutu oleh BPOM RI serta telah mendapatkan nomor izin edar,” kata Penny. Dia mengatakan, produk kopi cap Luwak White Coffee dan sejenisnya merupakan produk kopi serbuk, ringan dan berpartikel halus serta mengandung minyak dan memiliki kadar air sangat rendah sehingga mudah terbakar dan menyala.
Penny melanjutkan, di sekitar kita terdapat banyak bahan-bahan yang mudah terbakar termasuk bahan pangan yang memiliki rantai karbon.
Seperti terigu, kopi bubuk, kopi-krimer, merica bubuk, cabe bubuk, kopi instant, putih telur, susu bubuk, pati jagung, biji-bijian, kentang.
“Hal ini bukan berarti bahan pangan tersebut berbahaya atau tidak aman untuk dikonsumsi,” jelasnya.
Dipastikannya bahwa BPOM RI melakukan evaluasi keamanan, mutu, dan gizi pangan termasuk terhadap semua bahan yang digunakan untuk pembuatan pangan olahan sebelum pangan tersebut diedarkan dan memberikan nomor izin edar (MD atau ML) yang dicantumkan pada labelnya. (yul/yan)