BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyosialisasikan tata cara (proses) penghitungan suara sistem paralel ke masyarakat. Sosialisasi yang dilakukan KPU melalui simulasi tingkat kecamatan untuk menindaklanjuti perubahan penyelenggaraan Pemilu 2019.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Ilham Saputra mengungkapkan, simulasi yang dilakukan merupakan bentuk upaya untuk mengetahui waktu yang diperlukan dalam melakukan rekap suara tingkat kecamatan. Sebab, rekapitulasi akan berlangsung berbeda pada Pemilu 2019.
“Di Kecamatan Gedebage kita melibatkan 118 pelaksana kegiatan, terdiri dari lima anggota PPK dan tiga sekretariat PPK, tiga orang PPS dan satu sekretariat PPS dari empat Kecamatan Gedebage,” kata Ilham di Bandung, kemarin (3/10).
Dijelaskan Ilham, yang berbeda dari rekapitulasi dalam Pemilu 2019 adalah penghitungan suara akan dilakukan secara paralel atau pembagian kelompok. Nantinya, PPK akan dibagi maksimal menjadi empat kelompok penghitungan untuk rekapitulasi surat suara di tiap TPS.
“Kalau proses rekapitulasi hanya dilakukan satu kelompok di satu kecamatan maka dipastikan proses penghitungan akan memakan waktu yang lama,” kata dia.
Dikatakan Ilham, KPU akan melakukan simulasi sistem paralel secara berkala di daerah-daerah lainnya karena Pemilu 2019 dilakukan serentak, di antaranya ialah Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Pemilihan Legislatif (Pileg) yang terdiri dari DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota dan DPD RI.
“Dengan banyaknya kotak suara karena, maka perlu membuat penghitungan secara paralel. Kalau disatukan enggak akan sanggup, lama waktunya. Ini supaya cepat juga,” kata dia.
Ilham menuturkan, usai dihitung secara paralel, kemudian dari masing-masing kelompok akan dihitung secara langsung melalui rapat pleno di tingkat kecamatan. Simulasi tersebut, lanjut dia, dilakukan untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi petugas PPK serta memprediksi lamanya durasi waktu proses rekapitulasi.
“Hasil di tingkat kecamatan ini akan dibawa ke KPU Kota/Kabupaten. Dari Kota/Kabupaten akan dibawa ke Provinsi hingga ke pusat,” kata dia.