”Itu agar berita hoaks ini tidak terus dikonsumsi masyarakat termasuk para pendukung Prabowo. Sebelum adanya pernyataan resmi dari polisi kan berita ini terus dikonsumsi masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu karena menyebut kasus dugaan penganiayaan berada di wilayah hukum Jawa Barat. Jajaran kepolisian terus melakukan penelusuran informasi itu ke sejumlah rumah sakit terutama yang berada di wilayah hukum Polres Cimahi. Karena Ratna, disebut-sebut sempat singgah disalahsatu rumah sakit di Cimahi.
Kasat Intelkam Polres Cimahi, AKP Agus Nur Arsyad mengaku, pihaknya sudah melakukan pengecekan kesejumlah Rumah Sakit yang ada di Wilayah hukum Polres Cimahi.
”Kami hanya melakukan pengecekan saja, tadi baru ke delapan rumah sakit di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat,” ujar Kasat Intelkam Polres Cimahi, AKP Agus Nur Arsyad saat dikonfirmasi, kemarin (3/10).
Dari hasil penelusuran yang dilakukan, pihaknya memastikan pada 21 September 2018 tidak ada pasien atas nama Ratna Sarumpaet. Hal tersebut diketahui setelah, pihaknya turun langsung melakukan pengecekan ke setiap rumah sakit dan meminta keterangan ke bagian humas rumah sakit.
”Hasilnya tidak ada pasien atas nama Ratna Sarumpaet di setiap rumah sakit yang telah kita cek,” katanya.
Dia menjelaskan, beberapa rumah sakit di Cimahi yang telah dilakukan pengecekan diantaranya Rumah Sakit Mitra Kasih, RSUD Cibabat, di Jalan Amir Mahmud dan Rumah Sakit Kasih Bunda di Jalan Maharmartanegara dan Rumah Sakit Dustira di Jalan Dustira.
Sedangkan RS yang ada di Kabupaten Bandung Barat diantaranya, Rumah Sakit Umum Cililin, RSUD Cikalong Wetan dan RSU Cahaya Kawaluyan di Kota Baru Parahyangan dan Rumah Sakit UKM Taman Kopo Indah III, Margaasih di Kabupaten Bandung.
”Jika kabar itu memang betul adanya kami masih akan terus menelusurinya,” jelasnya.
Sementara itu, saat Jabar Ekspres mencoba melakukan penelusuran di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat dan RS Mitra Kasih, salah seorang staf kedua rumah sakit tersebut mengatakan memang tidak ada nama pasien atas nama Ratna Sarumpaet.