Belum Ada DCT Jadi Korban Gempa

“Tentu kerja nanti penyel­enggara baik KPU atau Bawa­slu untuk mencermati kem­bali, soal pencermatan apa­lagi soal DPT yang sudah ditetapkan itu,” kata Abhan.

“Kita kan masih ada waktu. DPT sudah ditetapkan. Ini kan soal pencermatan, yang re­komendasi kami terakhir pada pleno terakhir itu 2 bu­lan. Mudah-mudahan bisa cepat selesai nanti. Barang­kali ada kekhususan di Sulteng, itu pengecualian. Kebijakan KPU nanti kita tunggu,” la­njutnya.

Sebelumnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan per tanggal 3 Oktober 2018 pukul 13.00 WIB, bencana gempa tsunami mengakibatkan 1.407 orang meninggal dunia, 2.549 orang luka berat dan 113 orang hilang. (ZEN/FIN/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan